"Setuju, itu salah satu alternatif, yang penting-penting boleh tapi kalau nggak penting nggak usah," kata Ketua FPKB, Marwan Jafar, saat dihubungi, Kamis (6/9/2012).
Senada dengan Ketua Fraksinya, Sekretaris FPKB, Hanif Dhakiri, sepakat dengan usulan itu. Namun, dia menambahkan, tetap perlu dilihat kepentingan di balik alasan kunker itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang kunker itu diperlukan dan sangat penting, maka tetap perlu dilakukan.
"Kalau memang urgent dan signifikan serta bisa dipertanggungjawabkan baik rasionalitas maupun hasil-hasilnya, saya kira gak masalah. Prinsipnya bisa moratorium, tapi perlu dilihat case by case juga," imbuhnya.
Sebelumnya PKS mengusulkan pemberhentian sementara (moratorium) kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Usulan ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR.
"Dalam diskusi di Fraksi PKS, ada banyak aspirasi dari para anggota untuk melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri," tutur Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim.
Usulan ini disambut baik oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Nurhayati Ali Assegaf. Menurutnya itu adalah usulan yang bagus.
"(Usulan itu) bagus sekali, kalau memang tidak ada yang penting tidak perlu ke luar negeri," kata Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
FPPP juga setuju dengan usulan itu. Menurut Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi, saat ini negara perlu untuk melakukan penghematan. PPP akan serius membahas usulan itu.
"Prinsipnya masih banyak kebutuhan anggaran untuk rakyat secara langsung seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Efisiensi harus dilakukan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun juga DPR," imbuhnya.
Fraksi Gerindra dan Hanura juga setuju dengan usulan itu. Moratorium kunker anggota DPR ke luar negeri perlu segera diberlakukan dan dituangkan dalam peraturan.
(trq/fdn)











































