Pengembalian sejumlah barang milik Bayu tersebut dilakukan oleh dua anggota polisi pada Kamis (6/9/2012) sore, kepada orangtua Bayu, Joko Purnomo, di kampung Dipotrunan, Tipes, Solo.
Barang-barang yang dikembalikan itu berupa sebuah tas ransel biru, sebuah baju, beberapa buku dan alat tulis, STNK sepeda motor, sebuah jam tangan, charger HP, serta sebuah dompet berisi uang Rp 130 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun beberapa barang milik Bayu telah kembali, namun Joko masih berharap agar sepeda motor milik Bayu yang juga ikut disita bersama penangkapan, segera dikembalikan. Hal itu mengingat motor tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga, terutama istri Bayu, untuk transportasi sehari-hari dalam bekerja.
"Saya sangat berharap motor Bayu yang disita segera dikembalikan. Sepeda motor itu dipakai istrinya untuk bekerja. Lagipula motor itu juga belum lunas. Masih kredit," lanjut Joko.
(mbr/trw)










































