Kasus Simulator SIM, Polisi Geledah Rumah Mertua Sukotjo Bambang

Kasus Simulator SIM, Polisi Geledah Rumah Mertua Sukotjo Bambang

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 19:15 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi simulator SIM oleh KPK dan Polri. Nah, untuk mendalami kasus tersebut, polisi menggeledah rumah mertua Bambang.

"Hari ini sedang dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim terkait dugaan korupsi simulator," ujar pengacara Bambang, Erick S Paat, dalam pesan singkatnya, Kamis (6/9/2012).

Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan berada di Bandung, Jawa Barat. Rumah tersebut merupakan milik mertua Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rumah) di Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah Sumber Sari, Pasir Koja, Bandung, rumah mertua Sukotjo S Bambang," sambung Erick.

Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka menjadi tersangka bersama KPK dan Mabes Polri. Sedangkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka KPK.

Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada titik temu antara dua lembaga penegah hukum tersebut.

Polri telah melakukan gerak cepat dengan melakukan penahanan terhadap para tersangkanya, yang juga tiga di antaranya merupakan tersangka di KPK. Irjen Djoko juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sedangkan KPK masih hanya fokus memeriksa saksi dan berkas untuk Irjen Djoko.

(vit/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads