KPK: Wayan Koster Bisa Dihadirkan di Sidang Angie

KPK: Wayan Koster Bisa Dihadirkan di Sidang Angie

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 19:06 WIB
KPK: Wayan Koster Bisa Dihadirkan di Sidang Angie
Wayan Koster
Jakarta - Nama politisi PDIP Wayan Koster masuk dalam dakwaan Angelina Sondakh. Dalam dakwaan, anggota Komisi X DPR ini disebut menerima sebesar Rp 5 miliar dari Grup Permai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wayan Koster dimungkinkan dipanggil ke persidangan untuk dimintai keterangan.

"Tapi bukan berarti dia tidak akan diperiksa lagi. Bisa jadi kalau diperlukan dia bisa minta di persidangan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, bukti-bukti yang ditemukan di pengadilan akan divalidasi oleh penyidik termasuk bukti yang menyebut nama Wayan Koster.

"Saat ini KPK fokus pada dakwaan anggie," terangnya.

Dalam dakwaannya di persidangan perdana Angie hari ini, Koster disebut jaksa pernah menerima uang Rp 5 miliar dari Permai Group pada 5 Mei 2010.

Koster juga disebut menerima uang US$ 150 ribu pada 2 September 2012. Kemudian pada 14 Oktober 2010 dia kembali menerima uang sebesar US$ 500 ribu untuk kemudian diserahkan kepada Angie.

3 Hari kemudian Koster kembali menerima US$ 400 ribu. Lalu ada juga US$ 500 ribu pada tanggal 26 Oktober 2010 dan jumlah yang sama pada 3 November 2010.

Wayan Koster membantah menerima uang seperti terungkap dalam dakwaan Anggie. "Rumusan itu mungkin bersumber dari keterangan staf Permai Group, Mindo Rosalina. Tapi saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah menerima uang dari perusahaan tersebut," kata Koster terpisah.

(tfq/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads