Surat dakwaan untuk Angelina Sondakh, membeberkan bagaimana jaksa KPK menemukan aliran uang ke politisi Demokrat itu dan Wayan Koster. Berkas dakwaan itu juga menyisakan misteri mengenai sosok 'big boss' di Banggar, yang 'diurusi' oleh Koster.
Dalam surat dakwaan itu yang dibacakan jaksa KPK, Kamis (6/9/2012), di Pengadilan Tipikor. Disebutkan pada 2 September 2010, Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin mengeluarkan uang 150.000 USD yang diperuntukkan untuk Wayan Koster.
Uang sejumlah itu dikucurkan, setelah adanya pembicaraan antara Angie dengan Mindo Rosalina Manulang, bawahan Nazaruddin di Grup Permai. Merujuk pada surat dakwaan jaksa, Angie meminta Rosa untuk segera mengirimkan uang ke Koster untuk meloby sosok big boss.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, uang tersebut diantarkan oleh Bayu Wijokongko, staf marketing Permai Grup, dengan dibungkus kertas kado. Uang dibawa ke Hotel Century Senayan. Di hotel itu Bayu bertemu dengan Koster dan stafnya Budi Supriatna.
"Kemudian Wayan Koster memberikan isyarat agar uang itu diserahkan kepada Budi Supriatna," ujar jaksa Agus Salim ketika membacakan surat dakwaan.
Lantas, Bayu memberikan bungkusan itu ke Budi Supriatna di salah satu pojok lobi Hotel Century. Penyerahan terjadi.
Namun dalam surat dakwaan itu, tidak disebutkan siapa sosok 'Big Boss' yang diurus oleh Wayan Koster itu.
Wayan Koster sebelumnya telah berulangkali membantah turut terlibat dalam kasus wisma atlet dan proyek di universitas yang menjerat Angie ini.
"Rumusan itu mungkin bersumber dari keterangan staf Permai Group, Mindo Rosalina. Tapi saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah menerima uang dari perusahaan tersebut," kata Koster saat dikonfirmasi.
(/ndr)











































