2 Tersangka Teroris Bom di Solo Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

2 Tersangka Teroris Bom di Solo Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 16:59 WIB
Jakarta - Tersangka kasus terorisme di Solo, Andri Kurniawan dan Rizky Dian Furqon alias Rizky, dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Sidang mereka bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur demi keamanan.

"Hari ini, kedua tersangka itu diserahkan dari penyidik Densus 88 Mabes Polri ke Kejari Jakarta Timur untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. Mereka diserahkan Sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andy Herman, di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jl. Di Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2012).

Andy menjelaskan pemindahan 2 tersangka tersebut berdasarkan surat keputusan dari Ketua MA Hatta Ali yang memerintahkan dilakukan perpindahan persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan itu sah dan telah diatur dalam pasal 85 KUHP berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya alasan keamanan.

Keduanya disangka tindak pidana terorisme karena telah belajar membuat bom dari seorang yang bernama nando, yang pernah melakukan tindak teroris Cirebon.

Mereka juga menyembunyikan informasi pelaku-pelaku tindak pidana terorisme Solo yang terjadi di malam 1 Syuro 7 Desember 2010 di Polsek Pasar Kliwon Solo dan Gereja Katolik Kristus Raja, Gatak Sukoharjo.

"Kedua tersangka ini mengetahui keberadaan tapi tidak melaporkan pada pihak keamanan. Ketiga, juga rencana kelompoknya melakukan tetapi belum jelas di mana nah mereka ini kemudian membantu mengumpulkan beberapa bahan untuk dirakit menjadi sebuah bahan peledak. Mereka juga pernah mengikuti Pelatihan militer di Poso juga," papar Andy.

Dikatakan dia, penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Andy menambahkan kedua tersangka teroris ini dititipkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Dengan alasan keamanan dan kemudahaan bisa menjadi saksi ditempat lain kita menitipkan rutan brimob kelapa dua," ujar dia.

Apakah ada kaitan dengan pemboman di Solo? "Materi penyidikan tidak terkait serangan teroris di Solo karena peristiwa telah terjadi mereka sudah ditahan. Jadi ketika ditanya mereka juga nggak mengetahui teror yang di Solo," jawab Andy.

(edo/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads