Disnakertrans Jatim Bantah Telantarkan TKI Ilegal

Disnakertrans Jatim Bantah Telantarkan TKI Ilegal

- detikNews
Rabu, 01 Sep 2004 14:04 WIB
Surabaya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur M. Djaelani membantah telah menelantarkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia. Disnakertrans telah menangani para TKI dengan sebaik-baiknya."Bahkan ketika tiba para TKI itu kita beri uang saku sebesar Rp 25 ribu untuk biaya kepulangan. Jadi kalau dianggap menelantarkan itu tidak benar," kata Djaelani ketika ditemui wartawan di kantornya, Jl. Menanggal, Surabaya, Rabu (1/9/2004).Djaelani juga membantah Disnakertrans tidak manusiawi dalam menangani TKI ilegal yang dipulangkan secara bertahap dan jumlahnya sudah mencapai 6.280 orang. "Disnakertrans bukan tempat penampungan. Kami hanya bertugas memfasilitasi kedatangan para TKI ilegal yang dideportasi," katanya.Ditunda Januari 2005Dalam kesempatan itu Djaelani juga menjelaskan sekitar 200 ribu TKI ilegal asal Jatim akan dipulangkan pemerintah Malaysia pada Januari 2005. Pemulangan yang seharusnya dijadwalkan September ini ditunda agar tidak mengganggu pemilu presiden putaran kedua, puasa, dan Hari Raya Idul Fitri.Dalam pemulangan TKI ilegal nanti Disnakertrans akan menggunakan cara baru dengan mendata para TKI di atas kapal. Dengan begitu setibanya diPelabuhan Tanjung Perak para TKI itu sudah dijemput oleh Disnaker daerahnya masing-masing."Kita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau instansi terkait lainnya agar nantinya para TKI begitu tiba di Pelabuhan Tanjung Perak akan mempermudah mereka dalam pemulangan ke daerah masing-masing," jelasnya.Disnakertrans juga akan menghidupkan satgas-satgas yang telah terbentuk pada 2001-2002 dengan cara melibatkan berbagai instasi terkait, seperti pihak pelabuhan, dinas kesehatan, dan dinas kependudukan. "Dengan begitu para TKI itu nantinya dalam perjalanan tidak terlantar," demikian M. Djaelani. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads