Dugaan Penyimpangan di PTN, Mendikbud: Belum Ada Indikasi Korupsi

Dugaan Penyimpangan di PTN, Mendikbud: Belum Ada Indikasi Korupsi

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 16:12 WIB
Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Eva Sundari menyebut ada penyimpangan tata kelola keuangan di 16 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 3 direktorat di Kemendikbud senilai ratusan miliar rupiah. Namun Mendikbud, M Nuh mengaku data tersebut sudah ditindaklanjuti sebanyak 50 persen.

"Itukan tahun anggaran 2008, 2009, 2010 dan sudah ditindaklanjuti sekitar 50 persen temuan atau rekomendasi BPK," jelas Mendiknas, M Nuh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Sementara itu, Nuh juga mengungkapkan bahwa pihak inspektorat juga belum menemukan indikasi korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telaah di inspektorat belum ada indikasi ke urusan korupsi. Yang ada misalkan kontraktor terlambat, dia kan kena denda, denanya belum ditagih. Kalau ditagih selesai sudah," lanjutnya.

Nuh juga memberi contoh kasus lainnya, yakni ada yang dalam proses pengadaan dan menemui masalah tapi belum melakukan komplain.

"Terus memang iya ada tidak komplain. Misalnya pesan seperti apa, lalu ternyata tidak sesuai dengan aturan. Tetapi yakin bisa diselesaikan. Bukan saya menerima 100 atau 200. Nggak apa-apa nanti kita selesaikan," lanjutnya.

Sedangkan mengenai dugaan adanya pengadaan barang fiktif, Nuh mengaku belum menemukan kasus tersebut.

"Kalau proyeknya fiktif, pasti sudah kena sejak dulu, itu yang kita belum ditemukan seperti itu. Jadi misalkan proyek A, tapi ternyata uangnya habis tidak ada proyeknya itu sudah masuk tahun ajaran lalu, proyeknya Insya Allah aman," jelasnya.

Untuk barang yang tidak sesuai dengan spesifiksi, Nuh menegaskan hal itu masih dipelajari.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Kemendikbud, Haryono Umar mengatakan terkait dengan rekomendasi BPK, pihak Kemendikbud telah mengirimkan surat kepada kampus-kampus yang disebut bermasalah.

"Tentang adanya temuan itu kita surati semua, kemudian mereka menindaklajuti dan para perguruan tinggi meminta para rekanan untuk menyetorkan yg sesuai rekomendasi BPK itu," tutur Haryono.

Meski begitu, ada beberapa perguruan tinggi yang tetap berkeyakinan telah melakukan hal yang benar. Pihaknya juga telah mengundang para pembantu rektor II untuk membahas hal ini.

"Ada yang mau menyetorkan, tapi ada juga yang bertahan bahwa sudah benar. Proses negosiasi ini yang kita lakukan bahkan kita sudah undang juga para pembantu rektor II dan memang ini prosesnya berlanjut terus dan tidak bisa sekaligus," ujarnya.

Haryono pun menegaskan pihaknya tidak menemukan kasus mark-up anggaran dan pengaturan tender.

"Sejauh yang kita lihat nggak ada," tutupnya.

(sip/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads