Keamanan Daerah Rawan, MA Pindahkan Sidang Teroris ke Jakarta

Keamanan Daerah Rawan, MA Pindahkan Sidang Teroris ke Jakarta

Rivki - detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 15:17 WIB
Keamanan Daerah Rawan, MA Pindahkan Sidang Teroris ke Jakarta
Mahkamah Agung
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) atas usul dari Kejaksaan Negeri (Kejari) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemindahan sidang untuk para pelaku teroris. Menurut MA, kemananan masing-masing daerah menjadi alasan utama dilakukannya pemindahan sidang.

"Pemindahan ini karena kondisi kota asal tidak kondusif., Takutnya mempengaruhi kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) setempat," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada detikcom, Kamis (6/8/2012).

Selain alasan keamanan, Ridwan menambahkan luasnya jaringan teroris yang ada membuat kebebasan saksi untuk bersaksi berkurang. Hal tersebut bisa menyebabkan saksi merasa jiwanya terancam dan takut jika dia memberikan kesaksian. "Jika sidang dilakukan di tempat yang bersangkutan, saksi takut akan memberikan keterangan," ucap Ridwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan ada beberapa perkara teroris yang berkaitan dengan perkara lain di daerah, sehingga perkara tersebut dikumpulkan di Jakarta utuk dilakukan pemeriksaan. " Ini juga terkait untuk memudahkan memeriksa dan memutus perkara," ujar Ridwan.

Ridwan juga menyebutkan beberapa nama teroris yang proses persidangannya dipindah dari kota asalnya. Seperti Kamaludian yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Andi Kurniawan di PN Jakarta Timur, Nurul Azmi di PN Jakarta Selatan, Supiyadi dari Poso disidang ke PN Jakarta Barat, dan Cahya Fitriyanta dari Medan disidang di PN Jakarta Barat.

"Pemindahan tempat sidang ini buat lewat Ketetapan MA yang ditandatangani oleh Ketua MA," terang Ridwan.

(slm/asp)


Berita Terkait