"Fraksi mengetatkan dalam pemberian izin. Kita minta mereka ke luar negeri hanya untuk yang penting-penting saja," kata Sekretaris FPD, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Saan mengatakan anggota FPD hanya boleh ke luar negeri jika kunjungan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pembahasan UU. Jika tidak, anggota FPD dilarang ikut kunjungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kunjungan Badan Legislatif (Baleg) DPR ke Denmark dan Turki untuk membahas lambang PMI, menurut Saan itu tidak perlu dilakukan.
"Kalau untuk lambang aja ngapain ke luar negeri," imbuhnya.
(trq/mpr)











































