Nama Umbu ramai diperbincangkan setelah mengaku kehilangan barang berharga Rp 2,9 M di bagasi pesawat Lion Air.
"Memang saya hobi olaharaga berkuda, saat ini saya memiliki 12 ekor yang berada di Pulomas, Jakarta Timur dan Sumba, Nusa Tenggara Timus (NTT)," cerita Umbu saat berbincang dengan detikcom, di Cofee Bean, Senayan City, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beragam prestasi tingkat nasional pernah disabet oleh kuda kesayangan mantan calon Bupati Sumba Barat, NTT ini. Salah satu kuda bernama Putra Sumba merajai kelas E jarak 1200 meter tingkat nasional.
"Lalu kuda saya ada yang namanya Nurani, prestasinya juara nasional di Payakumbu untuk jarak 1.100 meter dan kuda bernama Pangeran Swadiri meraih juara 3 di kelas paling bergengsi di Indonesia. Untuk kuda yang berprestasi harganya berkisar US$ 30 ribu sampai US$ 50 ribu," tutur Umbu dengan percaya diri.
Disamping berkuda, rentetan mobil mewah juga terparkir di rumahnya. Beragam merk yang dia miliki. Paling murah adalah merk Toyota, lalu berturut-turut mobil built up sekelas Jaguar nongkrong di area perkir rumah. Namun, hobinya mengoleksi mobil limited edition itu harus berhenti usai anaknya mengalami kecelakaan di tol Jagorawi pada tahun 1995 silam.
"Dulu pada tahun 90-an saya hobi sekali mengoleksi mobil-mobil built up. Tapi pasca kecelakaan anak, saya trauma dan tidak ingin koleksi mobil mewah yang banyak," kenang Umbuh dengan pilu.
Seperti diketahui pada penerbangan 8 Oktober 2011 dari Manado-Jakarta-Surabaya-Kupang, Umbu mengaku koper merek Polo miliknya hilang. Di dalam kopor tersebut berisi perhiasan dan pakaian dengan nilai total Rp 2,9 miliar.
Apa saja isi koper Umbu tersebut? Berikut daftar isi koper menurut berkas gugatan Umbu yang didaftarkan ke pengadilan:
1. Tiga cincin berlian seharga Rp 400 juta
2. Sebuah cincin Rp 120 juta
3. Dua cincin berlian cokelat seharga Rp 90 juta
4. Dua cincin blue ruby warna cokelat seharga Rp 160 juta
5. Dua cincin red ruby seharga Rp 220 juta
6. Cincin merah delima seharga Rp 450 juta
7. Dua cincin giok besar sebesar Rp 40 juta
8. Satu cincin kecubung seharga Rp 20 juta
9. Sebuah cincin hijau lumut seharga Rp 100 juta
10. Tiga cincin blue safir seharga Rp 240 juta
11. Sebuah cincin cat eyes seharga Rp 225 juta
12. Sebuah cincin oval seharga Rp 30 juta
13. Sebuah jam tangan Rolex gold seharga Rp 120 juta
14. Sebuah jam tangan Guess seharga Rp 12 juta
15. Dua buah kepala sabuk model kepala kuda berlingkar berlian seharga
Rp 60 juta
16. Sebuah kepala sabuk Montblanc white gold seharga Rp 9 juta
17. Sebuah gelang white full diamond seharga Rp 380 juta
18. Sebuah jam Rolex old gold seharga Rp 110 juta
19. Dua buah pena white gold Montblanc seharga Rp 14 juta
20. Dua buah pena emas kuning Montblanc seharga Rp 20 juta
21. Lima pasang anting white berlian seharga Rp 70 juta
22. Sepasang anting white berlian seharga Rp 17 juta
23. Tiga helai Batik Keris sutera seharga Rp 18 juta
24. Sehelai batik sutera gambar kepala orang seharga Rp 2 juta
25. Dua pasang sepatu merek Bally seharga Rp 12 juta
26. Enam potong pakaian pria seharga Rp 10 juta
27. Empat potong celana panjang pria seharga Rp 4 juta
28. Dua pasang celana pendek pria seharga Rp 1 juta.
Atas gugatan ini, Lion Air menggugat balik Umbu sebesar Rp 503 miliar. Yaitu Rp 3 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 500 miliar untuk kerugian immateril.
"Apalagi pendidikan dia S2, sarjana hukum dan advokat. Orang umum saja enggak mungkin kayak gitu (menaruh barang berharga tanpa laporan)," ujar kuasa hukum Lion Air, Nusirwin.
(rvk/asp)