Persidangan Angelina Sondakh ini digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/10/2012). Sidang Angie berlangsung sekitar 1 jam, dimulai sejak pukul 09.30 WIB yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko.
Usai pembacaan dakwaan, Angie yang dijerat pidana pasal dugaan suap langsung melangkah keluar. Mengenakan kemeja putih, puluhan wartawan langsung menyerbu Angie. Tapi sayangnya Angie tak menjawab dengan kata-kata. Ia hanya diam dan membuka kacamata, kemudian menghapus air mata yang tumpah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie dibidik jaksa atas dugaan suap pengadaan peralatan laboratorium dan wisma atlet. Angie didakwa melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan terancam pidana seumur hidup.
(ndr/vta)











































