Dalam surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa dari KPK, Permai Group melalui Mindo Rosalina Manulang menyetor secara bertahap kepada Angie.
Uang itu sebagai dukungan Angie dalam mengurusi anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu diberikan melalui kurir Permai Group, Dadang dan Lutfi. Melalui sejumlah pertemuan, kedua orang itu menyerahkan uang dari Permai Group itu kepada staf Angie, Jeffrei.
Uang yang diberikan dalam berbagai waktu itu adalah Rp 70 juta; USS 100 ribu; Rp 2,5 miliar. Pada 3 Mei 2010, uang sebesar Rp 2 miliar juga keluar dari kas Permai Group. Pada 5 Mei 2010, ada juga pengeluaran sebesar Rp 6 miliar.
Dalam kesempatan ini, jaksa juga menyinggung nama Wayan Koster. Politisi asal PDIP ini disebut-sebut juga mendapat dana dari kas Permai Group.
(mok/aan)











































