Sambil sesekali menyeruput ice lemon tea yang dia pesan, advokat ini berbicara dengan penuh senyum. "Saya orangnya tidak suka pamer," kata Umbu, didampingi kuasa hukumnya Manuarang Manalu, Rabu (5/9/2012) kemarin.
Kepada detikcom, Umbu menegaskan bahwa dirinya memang gemar mengoleksi perhiasan, sepatu, baju batik dan dasi. Mengenakan perhiasan super mewah tersebut, Umbu pun terlihat bak raja. Lengan kirinya dibaluti jam tangan merk Rolex sedang lengan kanannya dilingkari sebuah gelang berlumuran emas putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemari Umbu pun tak luput dari perhiasan super mewah. Sebuah cincin dengan batu berlian berwarna biru setia menempel di jari manis tangan kanannya. "Untuk cincin ini harganya sekitar Rp 2 miliar," ujar Umbu malu-malu.
Umbu yang juga anak mantan Bupati Sumba tahun 1960-an ini mengaku gemar mengoleksi perhiasan selepas masa kuliahnya. "Memang saya kolektor perhiasan, dasi sepatu dan lain-lain. Kalau dihitung sepatu saya bisa sampai 500-an," kisah penghobi olah raga berkuda ini.
Atas kehilangan barang miliknya, Umbu menggugat Lion Air. Tetapi Lion Air menggugat balik Umbu sebesar Rp 503 miliar. Yaitu Rp 3 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 500 miliar untuk kerugian immateril karena merasa nama baik Lion Air tercemar.
"Pendidikan dia S2, sarjana hukum dan advokat. Orang umum saja enggak mungkin kayak gitu (menaruh barang berharga tanpa laporan)," ujar kuasa hukum Lion Air, Nusirwin.
(rvk/asp)