Menyusul penemuan bom rakitan di rumah Muhamad Toriq, Jalan Teratai RT 02/04, Tambora, Jakarta Barat, polisi melakukan identifikasi dan olah TKP untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Apa saja barang bukti yang ditemukan polisi dari rumah Toriq?
"Dari hasil olah TKP semalam, polisi mendapati ada black powder, aluminun folder, ada detonator, paku dua dus, gotri, ada baterai untuk membantu ledakan, pipa besi, paralaon yang sudah jadi dan belum jadi, lakban, kabel-kabel yang mungkin digunakan untuk rangkaian, buku panduan cara membuat bom dan cara membuat racun california," ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).
Menurutnya, selain barang-barang itu, polisi juga menemukan bahan kimia yang termasuk dalam paket bom rakitan, salah satunya adalah belerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, dari barang bukti yang dikumpulkan, polisi bisa menyimpulkan bahwa itu adalah bom rakitan.
"Ciri-ciri umum bom dan cara bekerjanya pakai gotri, pipa besi, paralon dan alat-alat yang ditemukan dari TKP semalam menjurus kesitu (bom), termasuk bahan kimia dan sirkuit. Bom Bali 2 juga menggunakan bahan-bahan seperti itu, pakai gotri, rit dan lainnya," jelasnya.
Namun pihaknya belum bisa memastikan soal target dan sasaran dari bom rakitan yang diketahui milik Muhamad Toriq.
"Ini cenderung ditujukan kepada sasaran tertentu, seperti keramaian atau sekumpulan orang, atau tempat tertentu. Tapi belum diketahui, yang jelas kalau kena orang bisa meninggal," kata Rikwanto.
Sebelumnya, bom rakitan ditemukan di sebuah rumah Muhamad Toriq di Jl Teratai , RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana, mengatakan bahwa bom tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.00 WIB.
(/ahy)











































