"Saya nggak tahu masih berlanjut atau tidak, tapi masa cekalnya sudah habis tanggal 3 Agustus kemarin, 6 bulan kan?" kata Wayan kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012.
Meski demikian, dia mengaku tidak ada niatan untuk ke luar negeri. Dia akan mengikuti jika memang ada proses hukum yang menantinya.
"Kan nggak keluar negeri juga," ujarnya.
Wayan Koster sempat dicegah KPK sebagai saksi dalam kasus wisma atlet. Saat itu, dia dicegah bersama dengan Angelina Sondakh. Saat ini Angelina Sondakh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK.
(tor/ahy)











































