Pasca Kerusuhan di Binjai, Polisi Gerebek Permukiman Warga

Pasca Kerusuhan di Binjai, Polisi Gerebek Permukiman Warga

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 00:20 WIB
Medan, - Pasca kerusuhan di Kota Binjai, ratusan polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Binjai melakukan penyisiran, Rabu (5/9/2012) sore. Hasilnya 29 orang diamankan, termasuk enam orang yang terlibat kasus narkotika.

Polisi yang menenteng senjata laras panjang dan membawa anjing pelacak melakukan penyisiran di permukiman warga yang berada di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota. Penyisiran itu merupakan upaya polisi untuk menangkap tersangka pelaku kerusuhan.

Ke-29 warga yang diamankan itu karena diduga terlibat kerusuhan yang terjadi pada 1 September lalu. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Binjai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam di antaranya, ditangkap karena kasus narkoba. Ada barang bukti ganja dan sabu yang diperoleh dari para tersangka," kata Kapolresta Binjai AKBP Musa Tampubolon yang memimpin langsung operasi tersebut.

Penangkapan itu mendapat reaksi keras dari warga sekitar. Mereka sempat berusaha menghalang-halangi petugas, tetapi banyaknya personel polisi yang terlibat dalam penggerebekan membuat perlawanan tersebut tak berarti.

Kerusuhan di Kota Binjai terjadi pada 1 September lalu. Aksi anarkis warga yang merusak dua rumah toko dan membakar sepeda motor, dipicu kekecewaan atas penembakan terhadap Junaidi alias Juned (30), seorang tersangka beberapa kasus tindak kriminal.

Setelah dijemput dari rumah, polisi menembak kaki Juned hingga menyulut kemarahan keluarga tersangka dan warga di sekitar Jl. Imam Bonjol. Polisi beralasan tersangka berupaya melarikan diri makanya ditembak, namun warga tak percaya dengan alasan itu.

(rul/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads