Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menyebut pemilik bom rakitan di Tambora, Muhamad Toriq, masuk dalam daftar pemantauan pihak kepolisian. Toriq diketahui masuk dalam jaringan kelompok garis keras.
"Dari pengamatan dan data-data dia masuk dalam jaringan garis keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/9/2012).
Namun, menurut Rikwanto, Toriq belum termasuk ke dalam daftar orang yang difokuskan dalam pengamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai bom rakitan yang ditemukan di kamar Toriq di Jl Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rikwanto menilai sangat berbahaya.
"Bila bom itu meledak paku akan bertebaran dan mengenai sasaran di sekitarnya," ujar Rikwanto.
Saat disinggung kelompok garis keras yang diikuti Toriq, Rikwanto mengatakan pihaknya masih perlu penyelidikan.
"Masih didalami," jawabnya.
Benda diduga bom ditemukan di Jl Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Benda tersebut diduga milik Muhammad Toriq (32).
"Benda tersebut diduga milik Muhamad Toriq, 32 tahun, tidak ada pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).
Namun saat ini sang pemilik benda yang disebut-sebut mengandung bahan kimia itu kini melarikan diri. "Yang bersangkutan melarikan diri," ucap Rikwanto.
(ahy/gah)










































