Berkas Jacobus Dilimpahkan, KPK akan Panggil Bhatoegana di Persidangan

Berkas Jacobus Dilimpahkan, KPK akan Panggil Bhatoegana di Persidangan

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 17:48 WIB
Berkas Jacobus Dilimpahkan, KPK akan Panggil Bhatoegana di Persidangan
Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus korupsi Solar Home System (SHS), Jacobus Purwono, dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memanggil politisi Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana sebagai saksi di persidangan eks Dirjen Listrik Kementerian ESDM itu.

"Karena berkas JP telah dinyatakan lengkap, oleh karena itu kemungkinan Pak Sutan akan dipanggil di persidangan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (5/9/2012).

Dalam kesempatan itu, Johan juga menyatakan berkas tersangka Kosasih juga telah dinyatakan lengkap. Baik Jacob dan Kosasih hari ini hadir untuk memenuhi panggilan KPK, guna menandatangani kelengkapan berkas.

Seperti diketahui, Jacob telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi SHS oleh KPK.

Sementara itu, Sutan Bhatoegana disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek SHS. Hal tersebut didasarkan pada pernyataan terdakwa Ridwan Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Sofyan Kasim, yang menyebutkan Sutan Bhatoegana terlibat atau bermain dalam proyek yang merugikan negara sekitar Rp 131,2 miliar tersebut.

"Dari DPR RI, Sutan Bhatoegana. Itu diucapkan Ridwan pesanan dari Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Jacob Purnomo. Karena dia tersangkut perkara di Kejaksaan," kata Sofyan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/11/2011) silam.

Sementara itu, Sutan telah berulangkali membantah dirinya terlibat dalam kasus ini. Bahkan dia mengaku bersyukur mendapat panggilan dari KPK, karena dapat memberikan klarifikasi.

(/aan)


Berita Terkait