Taufik Hidayat Ditangkap karena Simpan Paketan Ganja

Taufik Hidayat Ditangkap karena Simpan Paketan Ganja

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 17:17 WIB
Denpasar - Polresta Denpasar menangkap dua pelaku pencurian iPad bernama Taufik Hidayat (33) dan Deny Catur Hariyadi (27). Dari tangannya, petugas juga menemukan paketan ganja kering siap pakai seberat 30 gram.

Aksi pencurian ini dilaporkan korbannya, Adhitra Nidya Utami, yang tinggal di Jalan Taman Baruna Blok Kecubung, Jimbaran.

Pencurian itu bermula dari datangnya Taufik ke rumah korban. Saat rumah ini sepi pelaku langsung mengambil iPad yang tersimpan di dalam kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pada Selasa (4/9/2012) Taufik berhasil ditangkap bersama rekannya Deny.

Dalam penggeledahan di kamar kos Deny Jalan Glogor Carik, Denpasar, inilah petugas menemukan ganja kering seberat 30 gram. Ganja tersebut disimpan oleh pelaku di bawah kasur serta di dapur kos pelaku. Petugas menyerahkan kasusnya ke Sat Narkoba Polresta Denpasar.

"Barang bukti iPad sudah dijual di daerah Banyuwangi oleh Deni. Untuk saat ini, kasus pencuriannya masih kita kembangkan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi Wijaya, kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).

(gds/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads