Menurut Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Gembong Yudha, penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/8) kemarin sebanyak 2 kali. Yaitu pukul 16.00 WIB dan 20.00 WIB. Barang bukti diamankan dari 4 lapak yang berada di Komplek permata Jl Nilam, Kelurahan Kedaung, Kali angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
"Yang ditangkap 24 orang. 18 laki-laki dan 6 wanita. Barbuk didapat dari beberapa lapak, yaitu dari Jalan Nilam, Berlian, Safir dan Nirah," kata Gembong di Polres Jakbar, Rabu (5/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"3 orang kita lakukan penahanan, Amin (48), Nina (17), Esti Purwanti (20) ditahan karena kedapatan memegang barang bukti," ujar Gembong.
Gembong menambahkan 21 orang yang lain terbukti 90 persen memakai. Dan ketiga orang tersebut akan dirujuk ke BNN untuk ditindaklanjuti.
"Tujuan kita lakukan penggerebekan ialah menunjukkan kalau kita serius berantas untuk berantas narkoba," imbuhnya.
(spt/mok)










































