"Tentu saja ini kan beberapa unsur tampak, bahkan secara adminstrasi sudah terjadi pelanggaran, tapi kalau pidana perlu kita rekonstruksi dulu. Jadi kita masih punya waktu tujuh hari, dan masih ada pihak yang masih kami panggil terkait kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di kantornya, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2012).
Namun Ramdansyah enggan menyampaikan hasil pemeriksaan biro iklan 'Activate' yang disewa oleh APPSI untuk membuat iklan tersebut. Ramdansyah juga mengaku telah melakukan rekonstruksi selama tujuh hari ini dan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.
"Kalau dari substansi materi, tidak bisa kita sampaikan karena terkait kode etik. Tapi dari apa yang disampaikan teman-teman, kita masih menunggu lembaga penyiaran yang kita panggil, kemudian Badan Pengawas Periklanan juga lagi kita siapkan pemanggilan. Ini kan baru tujuh hari kita lakukan rekonstruksi, kita punya waktu paling lambat 14 hari," ujar Ramdansyah.
Biro iklan 'Activate' diperiksa Panwaslu sejak pukul 10.30 WIB dan baru selesai empat jam setelahnya. Pimpinan biro iklan tersebut, Andi Sagha, menjelaskan kedatangan pihaknya untuk memenuhi panggilan Panwaslu terkait iklan yang ia buat berdasarkan permintaan kliennya, APPSI.
"Tujuan kita di sini memenuhi pemanggilan Panwaslu untuk meminta keterangan kita. APPSI sebagai pilihan kami tidak ada hubungannya dengan timses salah satu calon. Kami harus menambahkan informasi terkait tayangan kemarin," kata Andi di lokasi yang sama.
Andi mengaku pihaknya tidak mengetahui jika iklan yang dibuat berdasarkan permintaan kliennya tersebut sarat kampanye. Ia menambahkan permintaan tanggal penayangan dilakukan oleh kliennya, dan dana yang dikeluarkan untuk membuat iklan tersebut hanya dijelaskan Andi secara singkat.
"Sebagai biro iklan, kami tentu menanyangkan iklan tersebut sesuai brief dari APPSI, tetapi saya tidak tahu bahwa iklan tersebut berbau kampanye," ujar Andi. Kami menentukan tanggal berdasarkan brief klien kami tapi tanggal pastinya itu kami yang menetukan, mereka minta waktu penayangan sesudah Lebaran. Saya tidak sebutin jumlah dananya di sini. Kami sebagai biro iklan tidak bisa semena-mena membeberkan itu. Dananya bisa dilihat sendiri di AC Nielsen," tutup Andi.
(vid/)











































