Pesan Terakhir Kartosoewirjo Kepada Anak-anaknya Sebelum Dieksekusi

Mengungkap Kematian Kartosoewirjo

Pesan Terakhir Kartosoewirjo Kepada Anak-anaknya Sebelum Dieksekusi

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 16:08 WIB
Foto: Buku Fadli Zon
Jakarta - Sebelum ditembak mati atas vonis pengadilan, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo diizinkan bertemu keluarga. Dalam pertemuan itu, pimpinan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) berpesan kepada kedua putranya.

Putra Kartosoewirjo,Tahmid Basuki Rahmat menuturkan, Ayahnya berpesan agar keluarganya tetap menjadi muslim yang taat. "Jadilah Mujahidin dan muslim yang baik," kata Tahmid di sela peluncuran buku 'Hari Terakhir Kartosoewirjo' di Taman Ismail Marzuki, Rabu (5/9/2012).

Kartosoewirjo juga berpesan agar anak-anaknya menjaga Ibu. "Karena ibu seorang wanita, dan kadang-kadang seorang yang berpikirannya lemah," tutur Tahmid yang saat itu berisi 22 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan Kartosoewirjo ini disampaikan usai makan bersama keluarga yang dihadiri anaknya Tahmid, Dodo Muhammad, Kartika, Komalasari, Danti serta istri Kartosoewirjo, Dewi Siti Kalsum. Kartika yang hadir dalam peluncuran buku mengaku tak mengingat lagi pembicaraan Ayahnya sewaktu makan bersama keluarga untuk kali terakhirnya.

"Waktu itu saya masih kecil 11 tahun, nggak mengetahui apa-apa," ujarnya.

Tahmid sendiri baru mengetahui Ayahnya divonis hukuman mati pada September 1962 setelah diberitahukan Mahkamah Darurat Perang. Mahkamah kala itu mengabulkan permintaan Kartosoewirjo untuk bertemu keluarga sebelum dieksekusi di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.

"Perwakilan Mahkamah Darurat Perang, akan mengeksekusi 5 September lalu. Tapi saya tidak mengetahui apakah rencana eksekusi itu benar. Tapi kemungkinan dieksekusi sebelum 5 September," tuturnya.

Penulis buku 'Hari Terakhir Kartosoewirjo', Fadli Zon menyebut ada tiga kejahatan politik yang disangkakan pemerintah pada Kartosoewirjo. Pertama, memimpin dan mengatur penyerangan dengan maksud hendak menggulingkan pemerintah pemerintahan yang sah. Kartosowirjo dituduh memimpin dan mengatur pemberontakan melawan kekuasan yang sah yakni RI. Dan ketiga Kartosoewirjo dituduh melakukan makar pembunuhan terhadap presiden.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads