Putra Kartosoewirjo,Tahmid Basuki Rahmat menuturkan, Ayahnya berpesan agar keluarganya tetap menjadi muslim yang taat. "Jadilah Mujahidin dan muslim yang baik," kata Tahmid di sela peluncuran buku 'Hari Terakhir Kartosoewirjo' di Taman Ismail Marzuki, Rabu (5/9/2012).
Kartosoewirjo juga berpesan agar anak-anaknya menjaga Ibu. "Karena ibu seorang wanita, dan kadang-kadang seorang yang berpikirannya lemah," tutur Tahmid yang saat itu berisi 22 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu saya masih kecil 11 tahun, nggak mengetahui apa-apa," ujarnya.
Tahmid sendiri baru mengetahui Ayahnya divonis hukuman mati pada September 1962 setelah diberitahukan Mahkamah Darurat Perang. Mahkamah kala itu mengabulkan permintaan Kartosoewirjo untuk bertemu keluarga sebelum dieksekusi di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.
"Perwakilan Mahkamah Darurat Perang, akan mengeksekusi 5 September lalu. Tapi saya tidak mengetahui apakah rencana eksekusi itu benar. Tapi kemungkinan dieksekusi sebelum 5 September," tuturnya.
Penulis buku 'Hari Terakhir Kartosoewirjo', Fadli Zon menyebut ada tiga kejahatan politik yang disangkakan pemerintah pada Kartosoewirjo. Pertama, memimpin dan mengatur penyerangan dengan maksud hendak menggulingkan pemerintah pemerintahan yang sah. Kartosowirjo dituduh memimpin dan mengatur pemberontakan melawan kekuasan yang sah yakni RI. Dan ketiga Kartosoewirjo dituduh melakukan makar pembunuhan terhadap presiden.
(fdn/ndr)