"Tentunya ini jangan hanya disimplifikasi semata-mata hanya untuk mengubah logo PMI. Tapi logo PMI itu adalah satu bagian dalam kaitan pembahasan lebih meningkatkan peran PMI yang sangat ingin kita optimalkan," kata Taufik kepada detikcom, Rabu (5/9/2012).
Menurut Taufik, kunjungan Baleg tersebut direstui karena dalam kerangka membahas Undang-undang. Sedangkan kunjungan DPR untuk kepentingan yang lain sudah dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyakini kunjungan Baleg ke Turki dan Denmark akan membawa hasil positif, juga menyangkut masa depan PMI ke depan.
"Kaitan logo PMI ini kan masih menjadi isu yang berkembang, jadi saya pikir ada pemikiran apakah akan menggunakan palang merah atau bulan sabit merah. Nanti dari aspek kemanusiaan akan ditentukan mana yang akan dipakai dan ini masih dalam tahap pengkajian," tandasnya.
Kunjungan Baleg DPR ke Turki dan Denmark dilangsungkan mulai tanggal 3-7 September 2012. Anggaran yang dikeluarkan menurut versi LSM Fitra adalah Rp 1,3 miliar.
(van/nrl)











































