"Kita berangkat ke Denmark dan Turki dalam rangka pembahasan RUU PMI. Kita berangkat tanggal 3 dan pulang tanggal 7, jadi kurang lebih hanya 5 hari," kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, kepada detikcom, Rabu (5/9/2012).
Menurut Mulyono sampai saat ini belum ada UU yang mengatur tentang PMI. Sementara peran PMI begitu sentral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denmark dan Turki dipandang sebagai dua negara yang maju dalam hal kepalangmerahan. Meskipun kedua negara menggunakan lambang yang berbeda.
"Jadi kita ingin banyak belajar di dua negara ini termasuk mengenai berapa jumlah organisasi kepalangmerahan di kedua negara," kata Mulyono.
Lalu kenapa UU PMI tidak dibahas di Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan? "Kita kan juga tahu beban legislasi Komisi IX DPR untuk saat ini seperti apa," kilahnya.
(van/nrl)











































