Polisi Ciduk 24 Tersangka Narkoba dari Kampung Ambon

Polisi Ciduk 24 Tersangka Narkoba dari Kampung Ambon

Niken Widya Yunita - detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 11:18 WIB
Polisi Ciduk 24 Tersangka Narkoba dari Kampung Ambon
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menciduk 24 orang tersangka kasus narkoba dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini berdasarkan operasi sejak Selasa (4/9) kemarin.

"Polisi tidak akan pernah berhenti melakukan operasi di situ, selama masih diketahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di situ," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, dalam rilisnya, Rabu (5/9/2012).

Hingga tadi pagi, penyidik masih memeriksa para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rikwanto, semua pihak harus memerangi kejahatan narkoba untuk menyelamatkan lapisan masyarakat dari kehancuran akibat narkoba.

Operasi berantas narkoba di Kampung Ambon kemarin berlangsung dua kali. Pertama pada pukul 16.00 WIB dan pukul 20.00 WIB. Dari operasi tersebut ditangkap 18 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

Barang bukti yang disita dari penggerebekan itu antara lain 37 paket sabu dan 10 motor.

(nwy/nrl)


Berita Terkait