"Kita akan cek terlebih dahulu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, kepada detikcom, Rabu (5/9/2012).
Cicip akan melacak di mana posisi kedua pulau tersebut. Kemudian mencari tahu apakah kedua pulau telah memiliki sertifikat kepemilikan swasta atau belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pulau Gambar menjadi salah satu pulau yang dijual dalam situs penjualan pulau pribadi dunia tersebut. Harga yang ditawarkan tergolong murah yakni USD 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.
Pulau Gambar dideskripsikan sebagai pulau unik yang masih 'perawan'. Dengan pantai indah yang mengelilinginya, pulau ini layak dijadikan sebuah hunian pribadi. Air laut di sekitar pulau relatif tenang dan dangkal. Para pengunjung bisa menyelam, snorkelling dan memancing. Sejumlah ikan dan lobster bisa ditemukan di tepi pantai.
Sang pemilik pulau tidak hanya menawarkan pulau Gambar. Bila ada peminat, dia juga menawarkan pulau di sebelahnya, namun tak disebutkan nama pulau tersebut. Untuk pihak yang berminat, Pulau Gambar tidak hanya ditawarkan untuk dijual, namun juga diinvestasikan.
Sementara pulau Gili Nanggu di Lombok yang memiliki luas 4,99 hektar itu ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.
Tidak disebutkan dengan jelas, siapa pemilik kedua pulau itu sebelumnya. Termasuk apakah bisa juga disewakan atau sekadar menjual saham.
Indonesia sudah lama melarang jual-beli pulau di Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.
(van/nrl)