Pulau yang memiliki luas 4,99 hektar itu ditawarkan dengan harga Rp 9,9999,999,999. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri.
Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya 10 unit cottages, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia sudah lama melarang jual-beli pulau di Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.
Belum ada pihak pemerintah yang bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
(mad/ndu)