Ada 11 korban yang sudah terdata di Lampung. Tidak tertutup kemungkinan
jumlah itu masih akan bertambah. Nilai uang yang disetorkan ke pelaku, berkisar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta.
Denny Indrayana, langsung melakukan pemeriksaan pada oknum Kanwil Hukum dan HAM Lampung, yang diduga kuat melakukan percaloan CPNS, di Lampung, Senin (3/9). Diduga jumlah korban percaloan ini lebih banyak daripada yang diakui pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oknum terduga pelaku percaloan adalah pasangan suami istri. Keduanya bekerja di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Lampung. Inisial mereka adalah AA dan IS.
Di depan Denny, mereka hanya mengakui menawarkan 'jasa meloloskan menjadi pegawai' pada tujuh orang. Nilai uang yang disetorkan mencapai Rp 805 juta, dengan setoran antara Rp 100 juta sampai Rp 200 juta per korban.
Tapi, data investigasi mendapatkan sekurangnya 14 nama sudah menggunakan jasa mereka. "Dengan bukti tak terbantah," ujar Denny.
Dalam pemeriksaan, kedua oknum juga mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam jasa percaloan itu. Wamenkumham berjanji semua temuan akan didalami dan ditindaklanjuti. Dia berharap masyarakat yang memiliki
informasi tentang praktik percaloan CPNS, terutama terkait Kementerian Hukum dan HAM, melaporkannya ke Kanwil Hukum dan HAM terdekat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan melalui jejaring media. Pelaku teridentifikasi, sanksi administratif dan pidana disiapkan. "Saya langsung ke Lampung, karena penting untuk segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas," sambung Denny.
(mad/ndu)











































