Meski sudah mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian, amarah keluarga korban tidak dapat dibendung. Keluarga korban mengejar kedua terdakwa hingga akhirnya berhasil melepaskan pukulan ke kepala Heru.
Tak sampai di situ, keluarga korban terus mengejar kedua terdakwa sambil memaki-maki. Ibu korban, Ketut Resika, tidak kuat menahan amarahnya dan berteriak histeris hingga akhirnya roboh di lantai sambil menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pembunuhan ini bermula dari rasa sakit hati terdakwa terhadap korban, keluarga Purnabawa. Atas dasar tersebut, terdakwa bersama eksekutor kemudian menghabisi Purnabawa, kemudian istrinya Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (27), dan anaknya Ni Wayan Krisna Ayu Dewi (9) di rumahnya Kampial Residence II, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada 14 Pebruari 2012 lalu. Tiga eksekutor lainnya juga terancam hukuman yang sama.
(gds/try)