"Komisi I DPR RI dalam rapat intern, Senin (3/9) kemarin, memutuskan membentuk Panja Papua dan Papua Barat (P3B) yang terdiri dari 27 orang, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Menurut Mahfudz, pembentukan panja sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi I ke Papua pada 3 bulan lalu. Hasil pertemuan itu sebenarnya sudah disampaikan ke pemerintah, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang dapat menyelesaikan permasalahan di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan pembentukan Panja ini, Mahfudz menjelaskan, adalah mendorong pihak pemerintah untuk merumuskan konsep dan program penyelesaian masalah Papua secara komprehensif dan damai, melalui pendekatan dialogis.
Mahfudz juga menjabarkan beberapa masalah pokok yang diidentifikasi Komisi I, antara lain menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat dan daerah, menguatnya isu politik dan kesejarahan tentang proses integrasi Papua, tidak efektifnya Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dalam mengakselerasi pembangunan, lumpuhnya pemprov akibat kisruh Pilkada dan lemahnya kinerja pemda kabupaten/kota, serta meluasnya aksi-aksi kekerasan bersenjata.
"Semua masalah-masalah pokok ini seperti dibiarkan berputar-putar menjadi benang kusut. Jika terus dibiarkan akan jadi bom waktu bagi republik," ujarnya.
Panja ini, kata Mahfudz, diharapkan bisa membantu pemerintah sekaligus memfasilitasi ragam pemangku kepentingan di Papua dan Papua Barat untuk sama-sama mencari solusi yang baik dalam bingkai NKRI.
(trq/aan)