"Sudah diselesaikan sengketa pemberitaan Tina Talisa dengan 3 media, Rakyat Merdeka, Warta Kota, dan Berita Kota, menerima penyelesaian rekomendasi dari Dewan Pers," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Perundingan yang dilakukan 3 media dan Tina Talisa itu cukup alot, selama 4 jam sejak pukul 11.00 WIB. Agus menjelaskan, media tersebut alpa dalam melakukan konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakyat Merdeka dan Warta Kota bersedia memberikan hak jawab. Khusus untuk Berita Kota, karena ada opini yang menghakimi maka perlu permintaan maaf.
"Penyelesaian sesuai kode etik," tutur Agus.
(ndr/nrl)