Sabu Senilai Rp 124 Miliar Dimusnahkan

Sabu Senilai Rp 124 Miliar Dimusnahkan

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 15:53 WIB
Jakarta - 62 Kilogram sabu senilai Rp 124 miliar dimusnahkan. 6 Tersangka ditahan.

Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan selama 2 bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di Garbage Plants (tempat pembakaran sampah dan dokumen) Badara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Selasa (4/9/2012). Pemusnahan dihadiri jajaran Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, petugas Kejaksaan dan pihak laboratorium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji lebih dulu dengan menggunakan reagent tertentu. Setelah dinyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah sabu, petugas memusnahkannya di Garbage Plants dengan cara disiram air.

"Ada pun barang bukti yang dimusnahkan merupakan gabungan dari beberapa penangkapan 2 bulan terakhir dengan jumlah tersangka 6 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji kepada detikcom, Selasa (4/9/2012).

Total sabu yang dimusnahkan yakni 62 kilogram. 62 Kg sabu itu merupakan hasil penggerebekan di Ruko Taman Palem Lestari sebanyak 37 Kg dengan 2 tersangka dan 25 Kg merupakan barang bukti dari 4 tersangka yang diamankan di Apartemen Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Nugroho berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba. Ia meminta masyarakat untuk mewaspadai lingkungannya masing-masing, terutama keluarga terdekat agar terhindar dari bahaya narkotika.

(mei/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads