"Dari daerah ada yang komplain ada juz yang halamannya tidak lengkap," kata Ledia Hanifa kepada Jurnalparlemen.com, Selasa (4/9).
Namun Ledia mengaku belum sempat membuka Alquran pemberian Kementerian Agama tersebut. Karena langsung dibagikan ke konstituen. "Amanahnya langsung dibagikan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni minta kepada para pemangku kepentingan untuk segera menarik Alquran bermasalah dari peredaran karena memiliki kesalahan sehingga dapat menyesatkan umat.
"Sementara kepada pengedarnya yang menyebabkan Alquran beredar ke tengah masyaraka segera ditindak. Bila perlu digebuki pelakunya," kata Maftuh di kediamannya, Minggu (2/9).
Maftuh mendapat laporan dari Direktur Lembaga Percetakan Alquran (LPQ) Sarmidin Nasir tentang hasil penelitiannya terhadap pengadaan Alquran tahun anggaran 2011. Alquran yang sudah dicetak dan kemudian diedarkan kepada beberapa lembaga pendidikan, rumah ibadan dan lainnya, ternyata mempunyai kesalahan.
(nwk/nwk)











































