"Memang kita hanya bisa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada bila ada pendatang baru," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Rikwanto mengingatkan setiap penduduk Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap pendatang baru yang menempati rumah kontrakan atau kos-kosan. Masyarakat diminta mewaspadai setiap gerak-gerik yang mencurigakand dari pendatang baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto melanjutkan, masyarakat menjadi ujung tombak dalam pengamanan wilayah masing-masing. Kejelian dan kecurigaan masyarakat yang tinggi akan suatu kegiatan yang berlangsung di lingkungan masyarakat dapat meminimalisir dampak lebih luas dari kegiatan itu sendiri.
"Semua muaranya dari masyarakat. Kalau masyarakatnya aware, melapor ke aparat setiap ada kecurigaan, kejahatan bisa diantisipasi," ujarnya.
Aparat perangkat desa seperti Kepala RT juga diminta untuk lebih proaktif terhadap warga baru. Aturan wajib lapor 1x24 jam, kata dia, harus benar-benar dilakukan.
"1x24 Jam itu harus betul-betul dijalankan. Kalau 1x24 jam dia tidak melapor, didatangi saja," katanya.
Diungkapkan Rikwanto, kelompok teroris bekerja dengan pola yang tidak mudah diendus. Salah satu caranya dengan berbaur di tengah-tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
"Memang itu pola kerja mereka. Mereka cari lokasi dan tempat, di situ mereka bisa rencanakan, kumpul dan buat pertemuan," tuturnya.
Kendati Jakarta direncanakan menjadi target teror selanjutnya, Rikwanto meminta masyarakat untuk tetap tenang.
"Masyarakat tetap tenang tetapi tetap waspada. Kita jangan sampai buat masyarakat paranoid. Juga," tutupnya.
(mei/fjp)