Sidangkan 5 Anggota Ormas Pengeroyok Polisi, PN Depok Dijaga Ketat

Sidangkan 5 Anggota Ormas Pengeroyok Polisi, PN Depok Dijaga Ketat

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 14:49 WIB
Sidangkan 5 Anggota Ormas Pengeroyok Polisi, PN Depok Dijaga Ketat
Foto: hendrik raseukiy/detikcom
Depok - Sekitar 30 polisi bersenjata dari Polsek Sukmajaya dan Polresta Depok diterjunkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Hari ini, Selasa (4/9/2012), 5 anggota Pemuda Pancasila (PP) disidangkan karena didakwa mengeroyok polisi.

Di lokasi terlihat anggota PP berseragam loreng hitam dan jingga. Mereka mengikuti jalannya sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi tersebut.

Sementara di tempat yang sama, puluhan polisi berseragam dan bersenjata lengkap memantau. Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno memastikan pengamanan tidak terlalu berlebihan. Hal itu dilakukan berdasarkan permintaan PN Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sekitar 30-an pasukan yang disiagakan. Biasa saja pengamanan ini karena ada permintaan dari pihak PN kota Depok. Ya, kami sebagai pelayan keamanan yang bertugas di sini," ujar Kompol Suratno kepada detikcom di PN Depok di kawasan Grand The Depok City, Selasa (4/9/2012).

Persidangan terbuka yang dipimpin ketua majelis hakim Cepi Iskandar dengan anggota Iman Lukmanul Hakim dan Nenny Yulianny dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.00, sidang masih berlangsung masih berlangsung.

Ke-5 anggota ormas mengeroyok anggota Bareskrim Mabes Polri Aiptu Yulian Rosyad (47) di Citayam, Cipayung Jaya, Kota Depok, beberapa bulan lalu. Menurut informasi, insiden itu terjadi di dekat pesta pernikahan warga. Yulian menegur ke-5 terdakwa agar tidak terlalu keras jika bicara di telepon. Teguran itu membuat ke-5 orang tersinggung. Yulian pun dikeroyok.

(trw/trw)


Berita Terkait