Naskah UUK DIY Diserahkan, Sultan: Saya Tidak Merampok Republik

Naskah UUK DIY Diserahkan, Sultan: Saya Tidak Merampok Republik

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 14:04 WIB
Dok detikcom
Yogyakarta - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sakit hati bila dikatakan dirinya mau merampok Republik Indonesia dengan adanya UU Keistimewaan DIY. Oleh karena itu, dirinya tidak ngotot untuk meminta dana keistimewaan kepada pemerintah pusat.

"Saya sakit hati kalau kita dikatakan mau merampok Republik," tegas Sultan saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara penyerahan naskah UU tentang Keistimewaan DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubenur DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, Selasa (4/9/2012).

Dalam pidato tanpa teks tertulis itu Sultan mengungkapkan dirinya juga tidak akan ngotot meminta kepada pemerintah mengenai dana keistimewaan. "Jangan sampai ada anggapan Yogyakarta minta kompensasi pada Republik. Saya tidak ngotot meminta dana keistimewaan," tegas Sultan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan juga mengaku masalah pertanahan Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG) sudah ada kepastian hukum sebagai subyek hak. Menurutnya disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarat merupakan suatu momentum sejarah yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. UU Keistimewaan menjadi modal sosial kebersamaan semua masyarakat Yogyakarta.

"Ini menunjukkan keutuhan antara pemerintah dan rakyat Yogyakarta," pungkas Sultan.

(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads