Saan: Anggota DPR Pembolos Sebaiknya Dipindah Komisi

Saan: Anggota DPR Pembolos Sebaiknya Dipindah Komisi

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 13:34 WIB
Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) Saan Mustopa mengusulkan sanksi keras bagi anggota DPR yang hobi membolos. Sanksi awal bagi anggota DPR pembolos sebaiknya dipindah komisi.

Saan mengusulkan agar sanksi bagi anggota DPR pembolos dimasukkan ke dalam UU MPR DPD, DPR dan DPRD (MD3).

"Sanksi bisa dimasukkan ke UU MD3, sanksi yang lebih tegas," kata Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan mengusulkan agar anggota DPR yang hobi bolos dipindahkan dari komisinya. Jika sudah dipindah dan masih sering bolos, dia mengusulkan agar dipecat.

"BK bisa memberi usulan agar dia dipindah komisi. Kalau dia masih bandel, BK bisa mengusulkan untuk di PAW," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua FPD Sutan Bhatoegana melontarkan usulan menarik terkait sanksi bagi anggota DPR yang hobi membolos. Dia mengusulkan agar para pembolos dipotong gajinya Rp 2 juta per hari dia membolos.

"Dipotong gajinya sesuai dengan per harinya berapa dia dibayar. Katakanlah per hari dipotong Rp 2 juta. Ini perlu diterapkan dalam rapat komisi dan rapat paripurna, itu diadakan, baru ngeper," tegas Sutan.

(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads