"Sebagai gagasan tersebut, didiskusikan, tapi sebetulnya ada yang lebih mendasar yang harus dilakukan di DPR, untuk dapat memberikan jaminan kinerja DPR, yang demokratis, transparan dan akuntabel, yaitu reformasi kelembagaan," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada detikcom, Selasa (4/9/2012).
Menurutnya, pengorganisasian DPR berbasis fungsi secara tegas dan profesional lebih mendesak. Dia mengusulkan komisi di DPR disederhanakan menjadi 3 komisi saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya fungsi keahlian bagi tenaga ahli DPR juga harus ditingkatkan, dilakukan oleh para pakar terbaik di bidangnya masing-masing. Dia juga mendorong fungsi administratif dan teknis yang dilakukan oleh Kesekjenan DPR juga harus ditingkatkan.
"Kemudian BK, keanggotaannya dari luar anggota DPR yang punya integritas dan independen. Kode etiknya disempurnakan. Baru ada sistem reward and punishment berjalan," tegasnya.
Usulan ini datang dari Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana. Dia mendorong CCTV yang terpasang di lingkungan DPR harus diarahkan untuk memantau kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat. Kemudian setiap bulan harus ada laporannya, anggota pembolos harus dipotong gajinya Rp 2 juta per hari.
(van/nrl)











































