Pimpinan Berhak Buka Data CCTV yang Pantau Anggota DPR

Pimpinan Berhak Buka Data CCTV yang Pantau Anggota DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 10:37 WIB
Pimpinan Berhak Buka Data CCTV yang Pantau Anggota DPR
FOTO: detikcom
Jakarta - Semua gedung di komplek DPR Senayan dilengkapi dengan CCTV. Pimpinan DPR berhak membuka data CCTV tersebut jika memang diperlukan.

"Itu yang berwenang adalah pimpinan DPR. Ya itu bisa saja untuk melihat juga kepada tamu internal Kesekjenan dan kalangan anggota dewan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada detikcom, Selasa (4/9/2012).

Menurut Pramono, pemasangan CCTV ini cukup efektif untuk menjaga keamanan DPR. Kadangkala memang ada tamu tak diundang yang bisa menganggu kinerja DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sih melihat apapun DPR ini kan lembaga tinggi negara. Jadi saya melihat memang pemasangan CCTV ini tidak akan menghambat aktivitas anggota DPR, apapun beberapa kejadian ada beberapa tamu yang bertindak di luar batas kewajaran," katanya.

Barangkali pimpinan DPR kadang harus membuka data CCTV yang terpasang di lingkungan DPR tersebut. Apalagi Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana, sebelumnya menuturkan pemasangan CCTV di ruang-ruang FPD DPR di Gedung Nusantara I DPR diarahkan untuk menjaga wibawa FPD.

"Saya setuju, bagus untuk memonitor anggota fraksi supaya lebih rajin. Baguslah itu tujuannya positif, itu ide yang menarik. Supaya nggak ada rayap-rayap di situ, anggota DPR tidak boleh menerima rayap yang menggerogoti uang rakyat," kata Bhatoegana kepada detikcom, (3/9/2012).

Bhatoegana malah mendorong agar semua ruang anggota DPR dipasang CCTV, kemudian hasil laporannya diserahkan ke fraksi masing-masing. Jadi bisa menghasilkan kinerja anggota DPR yang lebih baik dan rajin.

(van/ndr)


Berita Terkait