"Tergantung majelis hakim. Sebagai warga negara yang baik, saya siap," kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Tjahjo membantah kesaksian Agus Condro yang mengaku pernah mendengar pernyataan Tjahjo mengenai kesediaan Miranda menyiapkan dana Rp 300-500 juta terkait pemilihan DGS BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo juga membantah disebut mengarahkan anggota Fraksi PDIP untuk memilih Miranda. "Kita hanya memilih yang terbaik," imbuhnya.
Ketua Majelis Hakim, Gusrizal, meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Tjahjo Kumolo. Keterangan Tjahjo dianggap penting untuk membuktikan kebenaran materiil dalam perkara suap cek pelawat.
(tor/aan)











































