"Yang bersangkutan, Dirut PT Yodya Karya dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/9/2012).
Sampai pukul 10.00 WIB, Basir belum hadir di kantor KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus Hambalang ini, Dedi Kusdinar. Selain pemanggilan Basir, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan kepada Dardi Gunawan, karyawan PT Adhi Karya, perusahaan yang menjadi pemenang proyek untuk menggarap proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menyebutkan wilayah Hambalang di Bogor, tidak layak huni lantaran rawan terjadi pergeseran tanah atau tanah longsor. Kepala PVMBG Surono mengatakan, kondisi wilayah Hambalang dipenuhi bebatuan lempung.
Batuan lempung yang sangat keras akan menjadi lembek jika terkena air. Akibatnya, tanah bisa ambles jika ada beban bangunan di atasnya. Jika terkena panas, tanah akan retak-retak.
Menurut Surono, hasil penelitian itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Bogor sejak tahun 2000-an.
Selain tengah diusut KPK, proyek Hambalang itu sendiri pengerjaanya bermasalah. Dua bangunan di dalam lokasi proyek Hambalang ambruk karena tanahnya amblas. Insiden itu terjadi Kamis 24 Mei 2012 tengah malam setelah hujan deras menguyur kawasan itu. Saat ini, pembangunan proyek itu tengah dihentikan sementara.
Pemerintah sudah mengucurkan dana hingga Rp 675 miliar untuk proyek itu. Adapun dana senilai Rp 578 miliar untuk kelanjutan proyek masih diblokir oleh Komisi X hingga ada kejelasan mengenai layak tidaknya proyek dilanjutkan.
(fjp/nrl)











































