Joshua Hadapi Keterangan Saksi dalam Sidang Geng Motor di PN Jakut

Joshua Hadapi Keterangan Saksi dalam Sidang Geng Motor di PN Jakut

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 08:24 WIB
Jakarta - Joshua Raynaldo yang didakwa turut mengeroyok kelasi Arifin Siri akan kembali menjalankan persidangan hari ini. Sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Harsono diagendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

"Nanti mendengar keterangan saksi pelapor Albert Tabra, sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata kuasa hukum Joshua, Slamet Yuwono, pada detikcom, Selasa (4/9/2012).

Albert Tabra disebut sebagai rekan almarhum kelasi I Arifin Siri. Slamet sendiri mengaku telah mempersiapkan sejumlah materi untuk meminta keterangan dari saksi, namun ia hanya akan menyampaikannya dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persiapan kuasa hukum dapat dilihat nanti dalam persidangan," ujar Slamet singkat.

Joshua Raynaldo adalah terdakwa kasus pengeroyokan Kelasi I Arifin Siri hingga tewas pada tanggal 31 Maret lalu. Joshua didakwa pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun, pihak kuasa hukum Joshua menolak dakwaan tersebut karena Joshua dinilai sebagai korban salah tangkap.


(vid/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads