"Deradikalisasi tidak bisa diukur tahun ini jalan tahun ini berhasil, ini adalah program jangka panjang, tidak semudah membalik telapak tangan," jelas Ansyaad di kantornya di Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dalam program ini, imbuh Ansyaad, peran BNPT lebih kepada fasilitator. Sementara operasional dalam program itu adalah stake holder, dalam hal ini adalah pemerintah, seperti Kementerian Agama, Pendidikan, dan lain sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemberantasan terorisme tidak bisa hanya mengandalkan soft power atau melalui jalur deradikalisasi. "Tapi dibarengi dengan hard power berupa penegakan hukum terhadap para teroris," jelasnya.
Ansyaad menilai, saat ini hukuman bagi para teroris masih tergolong lembek, dengan memberikan vonis ringan kepada pelaku teror. Akibatnya, tidak ada efek jera kepada para teroris.
"Hukuman di kita (Indonesia) paling lembut, terlembek dalam menghadapi teroris," paparnya.
(ahy/mok)











































