Pria yang akrab dipanggil Tjahjo tersebut beralasan pihaknya tidak bisa berkomentar karena sudah ditangani oleh KPK dan MA. "Saya tidak bisa komentar apa-apa, semua sudah ditangani KPK," katanya, Senin (3/9/2012).
MA menduga keterlibatan Ketua PN terletak pada penentuan majelis hakim yaitu Lilik Suriani, Kartini Marpaung dan Asmadinata. Tjahjo mengaku selama ini penentuan majelis hakim memang berada di tangannya dan penunjukan ketiga hakim tersebut sudah sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh, enggak, enggak tau itu, enggak pernah ketemu," jawabnya singkat.
Sebelumnya Ketua Muda Pidana MA, Djoko Sarwoko menyatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Ketua PN Semarang. Indikasi tersebut ada pada penunjukan tiga hakim yang memang dikenal sering membebaskan terdakwa kasus korupsi.
Terkait perkara yang menjerat hakim Tipikor Semarang Kartini Marpaung ini, KPK juga telah memeriksa dua hakim Tipikor Semarang, Pragsono dan Asmadinata. Prasogno adalah hakim pengganti dari hakim Lilik dalam majelis yang mengadili perkara Ketua DPRD Grobogan Ahmad Yaeni. Prasogno dan Asmadinata juga telah dicegah keluar negeri.
(alg/mok)











































