"Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa slesaikan memeriksa vendor-vendor yang mensuplai peralatan simulator, bukan hanya kerangkanya saja tapi ada elektroniknya, ada komputernya dan vendor-vendor lain yang kita periksa. Ada 40 lebih vendor yg terkait simulator," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2012)
Menurutnya, pemeriksaan itu sudah dimulai sejak hari ini, sampai hari Jumat pihaknya berharap pemeriksaan itu dapat segera selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kerugian negara dalam kasus pengadaan simulator SIM ini, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Belum ada (laporan kerugian negara). Kita sudah meminta tapi belum karena penghitungan itu akan menghadirkan ahli dari ITB untuk digunakan BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara," kata Sutarman.
Ia juga menjelaskan, sebelum Bareskrim Polri telah memeriksa Djoko
Susilo selama tiga hari. Yaitu sebagai saksi untuk proses pengadaan
simulator SIM yang ada di Korlantas.
"(Selain Djoko) saya sudah memeriksa lebih dari 25 saksi-saksi. Kenapa
kita cepat melakukan pemeriksaan ini, karena kita jauh sebelumnya
sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap 33 saksi sehigga pada
saatnya kita menyimpulkan adanya bukti-bukti dan keterangan bahwa
terjadi penyimpangan," jelasnya.
(trq/fjp)











































