Polda Sumut Bekuk 2 Polisi yang Terlibat Narkoba

Polda Sumut Bekuk 2 Polisi yang Terlibat Narkoba

- detikNews
Senin, 03 Sep 2012 17:54 WIB
Medan - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membekuk dua polisi yang terlibat kasus narkoba. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, di Medan, Senin (3/9/2012).

Kedua oknum penegak hukum tersebut masing-masing Briptu Surya Dharma dan Briptu Amrul, mereka bertugas di Samapta Polres Humbang Hasundutan (Humbahas). Keduanya diringkus bersama seorang bandar narkoba, Zulham Simangunsong (27), warga Jl. Ahmad Yani, Sejahtera, Kota Tanjung Balai, Sumut.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas bertransaksi dengan menyaru sebagai pembeli di kawasan Tanjungbalai Selatan, Tanjung Balai, Kamis (30/8/2012) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 145 gram. Selain itu ditemukan juga satu pucuk pistol jenis revolver dan 6 butir peluru.

"Pistol itu bukan senjata standar Polri. Kemungkinan senjata tersebut ilegal," jelas Andjar kepada wartawan.

Kuat dugaan, tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba antarnegara melalui Pelabuhan Laut Tanjung Balai. "Petugas masih memburu seorang tersangka lagi dalam kasus ini," sebut Andjar.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads