Kedua oknum penegak hukum tersebut masing-masing Briptu Surya Dharma dan Briptu Amrul, mereka bertugas di Samapta Polres Humbang Hasundutan (Humbahas). Keduanya diringkus bersama seorang bandar narkoba, Zulham Simangunsong (27), warga Jl. Ahmad Yani, Sejahtera, Kota Tanjung Balai, Sumut.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas bertransaksi dengan menyaru sebagai pembeli di kawasan Tanjungbalai Selatan, Tanjung Balai, Kamis (30/8/2012) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pistol itu bukan senjata standar Polri. Kemungkinan senjata tersebut ilegal," jelas Andjar kepada wartawan.
Kuat dugaan, tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba antarnegara melalui Pelabuhan Laut Tanjung Balai. "Petugas masih memburu seorang tersangka lagi dalam kasus ini," sebut Andjar.
(rul/try)











































