Hari ini, Nunun menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S Gultom di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2012). Nunun datang memakai kaftan batik berwarna oranye. Nunun juga mengenakan jilbab cokelat dihias bandana oranye yang senada dengan bajunya. Seperti biasa, Nunun juga berkacamata hitam. Namun, saat di dalam ruang sidang, Nunun melepaskannya.
Saat ketua majelis hakim Gusrizal memanggil para pihak berperkara ke depan muka untuk konfrontasi barang bukti, Miranda yang mengenakan setelan blazer hitam mengulurkan tangannya untuk berjabatan tangan yang disambut tangan Nunun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan Nunun menegaskan dirinya diminta bantuan oleh Miranda untuk dipertemukan dengan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di periode 1999-2004. Saat itu anggota dewan yang hadir Hamka Yandhu, Paskah Suzetta dan Endin Soefihara.
"(Pertemuan) dalam rangka membantu agar Miranda jadi DGS BI dalam rangka fit and proper test," kata Nunun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).
Nunun yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Miranda, mengaku tidak mengetahui isi pertemuan pada siang hari itu. "Saya tidak ikut bicara yang mulia," katanya. Tapi dia mengaku pernah mendengar kalimat 'proyek thank you'.
"Benar yang mulia," ujar Nunun ketika ditanya salah seorang anggota majelis hakim mengenai ada tidaknya pernyataan 'ini bukan proyek thank you' itu.
(nwk/asy)











































