Masa Tahanan Miranda Segera Berakhir, Sidang Dikebut

Masa Tahanan Miranda Segera Berakhir, Sidang Dikebut

Ferdinan - detikNews
Senin, 03 Sep 2012 16:56 WIB
Masa Tahanan Miranda Segera Berakhir, Sidang Dikebut
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan mempercepat rangkaian sidang perkara suap cek pelawat dengan terdakwa Miranda Swaray Gultom. Alasannya, masa penahanan Miranda hanya sebulan lagi.

"Setelah kami perhatikan masa penahanan terdakwa paling lambat tanggal 7 Oktober. Kami tidak putus tanggal 7 Oktober karena masa pikir-pikir selama 7 hari. Paling lambat 30 September untuk masuk masa pikir-pikir (atas putusan)," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal di awal persidangan Miranda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).

Gusrizal kembali mengigatkan hal ini ketika hendak menutup persidangan. "Ini kesempatan terakhir bagi penuntut umum untuk hadirkan saksi. Apakah akan dikonfrontir, ini kesempatan terakhir," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga meminta penasihat hukum menyiapkan pemanggilan terhadap ahli atau pun saksi meringankan untuk dihadirkan pada hari Senin (10/9) pekan depan.

"Tanggal 10 itu kita langsung pemeriksaan terdakwa karena tidak ada waktu lagi," imbuh Gusrizal.

Sidang Miranda akan dilanjutkan hari Kamis 6 September dengan menghadirkan saksi yang dijadwalkan penuntut umum.

Rencananya, penuntut juga akan mengupayakan menghadirkan Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Paskah Suzetta untuk dikonfrontir terkait keterangan berbeda mengenai pertemuan di kediaman Nunun.

(fdn/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads