Periksa Perwira Polri, KPK Pastikan Penyidiknya Profesional

Periksa Perwira Polri, KPK Pastikan Penyidiknya Profesional

Danu Mahardika - detikNews
Senin, 03 Sep 2012 16:37 WIB
Periksa Perwira Polri, KPK Pastikan Penyidiknya Profesional
Jakarta - Penyidik yang dimiliki KPK semuanya merupakan 'pinjaman' dari Polri dengan status non aktif untuk sementara dari lembaga asal mereka itu. Kini ketika para penyidik harus berhadapan dengan para perwira Polri, KPK memastikan mereka tetap profesional.

"Kita harus menghormati keprofesionalitasan penyidik KPK. Ketika dia sudah bekerja di KPK, tentu dia akan melakukan tugas-tugas sebagai penyidik atau untuk kepentingan KPK," terang Jubir KPK Johan Budi di gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2012).

Johan juga menjelaskan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK sudah ada tim nya masing-masing yang dipimpin oleh seorang kepala satgas (satuan tugas). Jadi siapapun yang diperiksa termasuk dari pihak Polri tidak akan merubah susunan tim yang sudah dibentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap kasus sudah ada tim nya. Setiap tim ada dipimpin oleh 1 kepala satgas. Siapa yg diperiksa itu tidak merubah tim yg sudah ada. Yang melakukan ya tim itu," lanjut Johan.

KPK hari ini kembali memeriksa saksi dari pihak Polri. Mereka adalah AKBP Indra Darmawan Irianto, AKBP Susilo Wardono, dan AKBP Heru Trisasono. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo.

Hingga sore ini pukul 16.00 ketiga saksi dari Polri ini dinyatakan sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Hari ada 3 yang hadir. Ada AKBP Heru juga yg minggu lalu tidak hadir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS. Sudah hadir ketiga-tiganya. Sedang diperiksa," papar Johan.

(/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini